Senin, 30 Juli 2012

Menuju Sekolah Adiwiyata


Hidup bersih, sehat, bahagia dan sejahtera lahir batin adalah dambaan setiap orang. Hidup berkecukupan materi bukan jaminan bagi seseorang bisa hidup sehat dan bahagia. Mereka yang kurang dari sisi materi juga bisa menikmati hidup sehat dan bahagia. Sebab, kesehatan terkait erat dengan perilaku atau budaya. Perubahan perilaku atau budaya membutuhkan edukasi yang terus-menerus.Selama ini anggapan hidup bersih dan sehat adalah tanggung jawab dokter atau bidang kesehatan. Padahal anggapan seperti itu tidak dibenarkan, karena hidup bersih dan sehat adalah hak dan kewajiban semua orang. Indikator yang digunakan dalam pendataan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) aspek kesehatan, meliputi sebelas indikator perilaku, antara lain tidak merokok, persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan, pemberian ASI eksklusif, imunisasi, balita ditimbang, sarapan pagi, makan buah dan sayur, cuci tangan, gosok gigi, dan olahraga. Dari aspek lingkungan, harus memenuhi tujuh indikator yaitu tersedianya jamban, air bersih, bebas jentik, pemilahan sampah, sistem pembuangan air limbah (SPAL), ventilasi, lantai, dan kepadatan rumah.Budaya atau perilaku hidup bersih dan sehat harus menjadi bagian integral dari kehidupan kita. PHBS harus tertanam pada anak sejak kecil sehingga mereka sudah terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat hingga mereka dewasa. Sekolah merupakan komunitas masyarakat yang terdiri dari siswa, guru, staff kepala sekolah, kepala sekolah, dan staff tata usaha dan karyawan , yang di dalamnya merupakan salah satu medium efektif bagi pembelajaran dan penyadaran warga sekolah. Agar individu-individu, mulai dari guru, murid, dan pekerja yang terlibat dalam upaya menghentikan laju kerusakan lingkungan yang disebabkan tangan manusia. Pendidikan Lingkungan Hidup di Indonesia telah diupayakan oleh berbagai pihak sejak awal tahun 1970-an. Selama ini, pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup dilakukan oleh masing-masing pelaku pendidikan lingkungan hidup secara terpisah. Dewasa ini, disadari bahwa berbagai upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan dalam pendidikan lingkungan hidup perlu dicermati oleh seluruh pemangku kepentingan agar efektivitas pengembangan pendidikan lingkungan hidup menjadi lebih terencana, konsisten dan terstruktur.Menyikapi hal tersebut, Kementerian Negara Lingkungan Hidup pada tahun 2006 mencanangkan Program ADIWIYTA sebagai tindak lanjut dari MoU pada tgl 3 Juni 2005 antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional. Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta "ADI" dan "WIYATA" . Adi mempunyai makna : besar, agung, baik, ideal atau sempurna. Wiyata mempunyai makna : tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung, secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna : Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan. Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja lainnya), sehingga kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Sekolah Model Adiwiyata adalah suatu program pendidikan lingkungan hidup yang ditujukan bagi pemberdayaan sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA. Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan model pengelolaan sekolah yang mendukung dilaksanakannya pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yakni Partisipatif dan Berkelanjutan.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...